Senin, 3 Djumadil Ula 1444 H bertepatan 28 November 2022.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI menerbitkan izin operasional satuan Pendidikan Muadalah (SPM) bagi lembaga Yayasan Pondok Pesantren Darul Habib Sukabumi. SPM merupakan pendidikan pesantren pada pendidikan jalur formal jenjang pendidikan tingkat Wustho (menengah) dan pendidikan tingkat ‘Ulya (Tinggi).
Izin operasional ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen). Penyerahan Kepdirjen diterima langsung oleh Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Darul Habib Sukabumi, Abuya al-Habib Muhammad Baqir bin Abuya al-Habib Ahmad Novel al-Kaff.
Jakarta,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Kementerian Agama RI.